1. PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pendidikan dalam bahasa Yunani berasal dari kata padegogik yaitu ilmu menuntun anak.Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni: membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan atau potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Dari pengertian-pengertian disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun anak sejak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya. (Nurkholis, Jurnal Kependidikan, Vol. 1 No. 1 Nopember 2013 )
πTujuan Pendidikan π
Berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II Pasal 3.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
π Landasan dasar pendidikan Indonesiaπ
Landasan yuridis tentang pendidikan Indonesia, antara lain: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai Peraturan Pemerintah (PP) yang berkenaan dengan pendidikan yang menyertainya.
π Jenjang tingkat pendidikanπ
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
πKurikulum pendidikan kitaπ
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL ).
Adapun kurikulum awal hingga saat ini, yaitu :
1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
4. Kurikulum 1968
5. Kurikulum 1975
6. Kurikulum 1984
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
10. Kurikulum 2013 (K-13)
11. Kurikulum Merdeka
Kurikulum ini diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
π GURUπ
πΌPengertian Guru & Fungsi guru serta tugasnya di sekolahπΌ
UU no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan pasal 39, yaitu :
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi
π SEKOLAHπ
πΌPengertian Sekolah
Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal yang umumnya wajib dalam upaya menciptakan anak didik yang mengalami kemajuan setelah mengalami proses melalui pembelajaran.
πΌ Sekolah pendidikan Formal dan Non Formal.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Contoh TPA, bimbingan belajar, homeschooling, sanggar,Kursus memasak,kursus menjahit,les bahasa inggris,pramuka,dan kursus belajar mengendarai mobil.
πPESERTA DIDIK/ MURID/ SISWAπ
πΌPengertian Peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
πΌKewajiban dan Hak peserta didik
Kewajiban peserta didik yaitu mengikuti proses belajar di kelas ini merupakan kewajiban utama siswa. Mengikuti proses pembelajaran menjadi syarat untuk kenaikan kelas dan kelulusan.
Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Hak untuk mendapatkan perlakuan adil dari guru. Hak untuk mengemukakan pendapat dalam kegiatan pembelajaran. Hak untuk menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
⭐Tri Prasetia Pelajar⭐
1. Pelajar harus setia,hormat,tunduk,dan taat kepada orang tua dan guru
2.Pelajar harus sopan , dan jujur dalalm segala tindakan dan perbuatan
3.Pelajar harus berbakti kepada nusa,bangsa,dan agama.
Sumber (http://agresiayustika.blogspot.com/?m=1)
πPBM (Proses Belajar Mengajar)π
Proses belajar mengajar merupakan integrasi antara kegiatan belajar oleh siswa dan mengajar oleh guru. Artinya, siswa dan guru memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Pada proses ini terjadi transfer ilmu pengetahuan dari guru ke siswa.
πΌWaktu, tempat dan aturan sekolah ditentukan oleh sekolah dengan standar yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan.
πΌSarana dan prasarana belajarπΌ
Sarana dan prasarana belajar adalah sesuatu yang dapat memudahkan dan memperlancar pelaksanaan suatu usaha yang dapat berupa benda. Dalam hal ini sarana dan prasarana belajar bisa disamakan dengan fasilitas belajar.
Sebagai contoh, prasarana pendidikan berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan, misalnya lokasi, bangunan sekolah, lapangan olahraga, kantin, dll. Contoh lain dari pengertian sarana dan prasarana yaitu mobil, bus, motor, sepeda adalah sarana transportasi darat.
πΌ Alat, bahan, media belajar serta metode dan model pembelajaranπΌ
☆Alat, Bahan, Media belajar
Alat belajar : seperti pensil, pena, pengaris, jangka, karkulator, dll.
Bahan belajar : buku pelajaran, kertas, dll.
πΌAda macam-macam media pembelajaran sederhana yang dapat Anda coba untuk dipraktekkan :
Media Audio. Macam-macam media pembelajaran audio berfungsi untuk menyalurkan pesan audio dari sumber pesan ke penerima pesan. ...
Media Visual ( televisi)
Media audio (radio)
Media Serbaneka.Gambar fotografi, Peta dan Globe
☆ Metode belajar
Berikut adalah macam-macam metode pembelajaran yang dapat diterapkan kepada peserta didik.
Metode ceramah. Metode ceramah adalah metode pembelajaran yang berpusat pada pendidik.
Metode diskusi.
Metode eksperimen.
Metode kerja kelompok.
Metode berbasis proyek.
Metode resitasi.
Metode model
Tanya jawab.
☆ Model pembelajaran
Menurut Arends dalam Trianto, mengatakan “model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas.
Metode pembelajaran adalah cara kita mengajar sedangkan model pembelajaran adalah rangkaian semua unsur mulai dari pendekatan, strategi, metode, teknik dan taktik pembelajaran.
⭐Model-model pembelajaran dimaksud antara lain;
Discovery learning.
Pembelajaran berbasis proyek.
Pembelajaran berbasis proyek.
Belajar berdasarkan pengalaman sendiri (Self Directed Learning/SDL) .
Pembelajaran kontekstual (melakukan) .
Bermain peran dan simulasi.
Pembelajaran kooperatif.
Pembelajaran kolaboratif.
☆ RPPH
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (2015), mengatakan bahwa Rencana Rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) merupakan acuan untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh guru. Format RPPH tidak harus baku, tetapi memuat komponen-komponen yang ditetapkan.
RPP sendiri merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu atau beberapa kali tatap muka. RPP dikembangkan dari silabus dengan tujuan untuk mengarahkan kegiatan belajar mengajar dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Seorang guru berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
☆RPPM
RPPM dijabarkan dari Program Semester. RPPM berisi: (1) identitas program layanan, (2) KD yang dipilih, (3) materi pembelajaran, dan (4) rencana kegiatan. Tema/Subtema/Sub-subtema diambil dari tema/subtema/sub-subtema yang disusun di program semester.
☆PROSEM
Program semester atau prosem merupakan gambaran distribusi materi selama satu semester berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di rumuskan dalam standar isi.
☆ PROTA
Program tahunan atau Prota merupakan susunan waktu pembelajaran dalam kurun waktu 1 tahun ke depan untuk mencapai standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang telah ditetapkan. Guru harus bisa mengalokasikan waktu pembelajaran dengan baik agar bisa diterima dengan mudah oleh peserta didik.
Prota berisi garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru yang bersangkutan. Prota menjadi pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti program semester (promes), rencana mingguan, rencana harian, silabus, dan juga sistem penilaian pembelajaran.
☆ EVALUASI DAN PENILAIAN PESERTA DIDIK
Penilaian merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
⭐ Penilaian terdiri dari 3 jenis yaitu :
Penilaian Sikap, sikap peserta didik dapat dinilai melalui teknik observasi, penilaian diri, atu penilaian teman .
Penilaian Pengetahuan, pengetahuan peserta dapat dinilai dengan teknok tes tertulis, tes lisan, penugasan atau portofolio.
πΉProsedur penilaian proses belajar dan hasil belajar oleh pendidik dilakukan dengan urutan:
1. Menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
2. Menyusun kisi-kisi penilaian.
3. Membuat instrumen penilaian berikut pedoman penilaian.
Ruang lingkup penilaian ada 3 yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan. Penilaian sikap terdiri dari observasi, penilaian diri dan penilaian antar teman.
πΉπΉPermendikbud No. 146 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD menetapkan 6 aspek perkembangan yang perlu dinilai dalam asesmen perkembangan anak usia dini, yakni aspek nilai agama-moral, fisik motoric, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut.
πΌπΌManfaat Penilaian
Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi. b. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
Nah, menjadi seorang guru harus pandai dan cermat dalam menilai serta penilaian yang dilakukan haruslah nyata dan sesuai keadaan. Nilailah dengan jujur tampa pilih kasih antara satu murid dengan murid lainnya. Menilai dengan acuan standar nilai yang telah ditetapkan bukan asal asalan.
⭐PEMBAHASAN KHUSUS⭐
Adapun untuk setiap jenjang pendidikan metode dan model yang digunakan guru berbeda-beda. Untuk penyatukannya maka muncullah kurikulum yang membahas apa yang perlu ditekankan dalam proses belajar mengajar nantinya sehingga akan dapat memenuhi atau mencapai tujuan dari pendidikan Nasional kita.
Kurikulum dibuat, diubah dan ditambah karena munculnya masalah di dalam masyarakat juga. Anak-anak yang belajar di sekolah esoknya akan menjadi orang dewasa yang berbaur dengan masyarakat, sehingga bila pendidikan kita bagus maka akan menghasilkan masyarakat yang bagus juga. Namun masalah yang timbul di masyarakat bukan cuma faktor pendidikan yang dimilikinya rendah, namun faktor budaya asing dari luar yang diserap sehingga kadang sulit memang memilah yang positifnya dan sehingga yang negatif banyak diambil dan timbullah masalah di masyarakat. Namun nanti beruntun lagi ada faktor lain juga yang menimbulkan terjadinya masalah di masyarakat. Kita fokus ke kurangnya pendidikan di masyarakat saja ya.
Oleh karena itu kesimpulan yang dapat diambil yaitu bahwa seorang guru pada dasarnya harus memiliki pengetahuan tentang dasar guru. Kenapa guru harus ada, apa fungsinya, apa hak serta kewajibannya dan untuk tujuan apa, apa buku panduan nya, apa yang harus dikerjakannya dan bila tidak dilakukan apa akibatnya ??
Kenapa pendidikan itu penting, siapa dan untuk apa semua itu ? Untuk memberitahukan pada kita mana yang benar dan salah, untuk bekal kita untuk terjun dan berbaur dalam masyarakat, untuk mendapatkan pekerja dan setelah itu dari hasil kerja dapatkan upah untuk dibelikan kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal serta kesehatan. Untuk menjaga agar kita tetap hidup dan bertahan, kemudian dapat beribadah kepada tuhan yang maha menciptakan.
Sampai ada pepatah yang bilang, tuntutlah ilmu setinggi-tingginya karena menuntut ilmu pengetahuan tidak memandang umur dan tempat.
Dan untuk para guru, tetap semangat mengajarkan kebenaran dan menuntun peserta didik menjadi orang yang berhasil sesuai tujuan pendidikan kita. Semangat terus karena satu ilmu yang kamu berikan moga menjadikan penyelamat bagi mu dan murid mu kelak.
π π π π π π
Yup, sekianlah sekilas info yang perlu diketahui bagi seorang guru pengajar. Terimakasih telah membaca postingan ku. Silahkan jelajahi blog ini banyak tulisan yang menarik bagi yang berminatππππ