Senin, 08 Juni 2015

MANAJEMEN KEUANGAN



PENDAHULUAN

Di zaman yang modern ini banyak berbagai pasar yang dapat kita temui baik itu pasar tradisional, pasar modern, sampai ke pada pasar keungan yang di bagi menjadi pasar uang dan masar modal. Dimana pasar adalah tempat bertemunya antara orang yang membutuhkan barang (pembeli) dan orang yang memiliki barang dagangnya (penjual) mereka melakukan transaksi jual beli setelah mereka telah menemukan kesepakatan diantara keduanya.

Dan sebagai salah satu untuk mengantisipasi risiko yang terjadi di masa yang akan datang kita akan berupaya untuk lebih dulu mrnyrdiakan payung sebelum hujan, oleh karena itu investasi adalah salah satu cara untuk menghindari risiko yang terjadi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, akan dijelaskan apa itu investasi, pasar modal dan investasi di pasar modal tersebut untuk memahami lebih jelas tentang investasi di pasar modal itu sendiri dan manfaat apa saja yang di dapat di pasar modal tersebut.


PEMBAHASAN
INVESTASI DI PASAR MODAL

A.    Pengertian Investasi

Investasi adalah pengelolaan suatu aset yang dapat memberikan hasil investasi di kemudian hari. Investasi bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari aset yang menjadi objek investasi. Pengertian investasi menurut ahli, yaitu :
Menurut Haming dan Basalamah: investasi merupakan pengeluaran pada saat sekarang untuk membeli aktiva riil (tanah, rumah, mobil, dsb) atauaktiva keuangan dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar dimasa yang akan datang, selanjutnya dikatakan investasi adalahaktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yangdipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang, dengan barangmodal itu akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.

Menurut Mulyadi: Investasi adalah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Menurut Sadono Sukirno: Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107). 

Menurut James C Van Horn (1981): Kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.
Menurut Henry Simamora (2000:438): Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi (seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain – lain), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.

Jenis-jenis investasi, yaitu :
1.      Investasi di sektor keuangan
Yaitu adalah transaksi jual beli aset keuangan untuk memperoleh keuntungan. Investasi di pasar modal adalah interaksi jual beli efek untuk memperoleh keuntungan (baik Capital Gain maupun Deviden).
2.      Investasi di sektor riil adalah menanam modal atau membeli aset produktif untuk menghasilkan suatu produk mealui proses produksi.

B.     Pasar
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dan melakukan kegiatan interaksi ekonomi atau mekanisme transaksi jual beli barang atau jasa antara penjual dan pembeli. Pasar dapat di bagi menjadi dua, yaitu :

1.      Pasar keuangan
Yaitu mekanisme transaksi jual beli produk keuangan antara penjual dan pembeli (individu, korporasi, pemerintah).
a.       Pasar modal
b.      Pasar uang

2.      Pasar non keuangan, seperti komoditas dan sektor riil.
Adalah pasar yang sehari-hari yang menjual kebutuhan komoditi masyarakat seperti bahan rempah-rempah, pangan dan sandang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pasar Modal
Adalah mekanisme transaksi jual beli efek antara penjual dan pembeli, yang terdiri dari pasar perdana adalah transaksi jual beli efek antara penerbit efek (emiten) degan investor). Pasar sekunder adalah transaksi jual beli efek antara investor dengan investor riil.

Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang,penambahan financial assets (dan hutang) pada saat yang sama,memungkinkan investor untuk mengubah dan menyesuaikan portofolio investasi (melalui pasar sekunder). Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lloyd,1976) adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan “criteria pasarnya” secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

Pasar modal merupakan pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang lebih panjang,yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan memperbanyak ala-alat meningkatkan kegiatan perekenomian yang sehat (Hinsa Siahaan,1990). Barang modal sendiri di dalam hal ini adalah semua barang atau benda,pabrik,dan peralatannya yang digunakan secara aktuil untuk memproduksi barang-barang berwujud maupun barang-barang tidak berwujud. Oleh sebab itu,ditinjau dari sudut pencipataan tenaga kerja dan pembangunan perekonomian pasar modal sesungguhnya berperan langsung daripada pasar uang.

Menurut Marzuki Usman (1989), pasar modal adalah pelengkap di sector keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut emiten (perusahaan yang go public).

klasifikasi daripada karateristik pasar modal yakni sebagai berikut :
a.       Dari sudut pandang para pemakai dana,terdapat berbagai pihak terlibat di dalam kegiatan pasar modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak-pihak yang membutuhkannya,maka berbagai instrument menjembatani antara mereka yang membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
b.      Dari sudut pandang jenis instrument yang ditawarkan melalui pasar modal ,yakni apakah instrument merupakan utang jangka panjang menengah /panjang atau instrument modal perusahaan (equity). Dari sudut jatuh temponya instrument yang diperdagangkan di pasar modal. Sebagaimana diketahui ,tranksaksi surat-surat berharga yang telah jatuh temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam Pasar Uang (Money Market) atau pasar dana-dana jangka pendek (short term market).
c.       Dari sudut pandang tingkat sentralisasi. Sebagaimana telah diketahui,bahwa ruang lingkup suatu pasar modal ternyata mencakup permasalahan yang cukup luas dan tersebar.
d.      Dari sudut pandang transaksinya ,suatu transaksi pasar modal yang dilakukan oleh para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka (open market) dan tidak langsung.
e.       Di dalam mekanisme pasar modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana (primary market). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada pasar sekunder atau bursa.

 Adapun manfaat dari keberadaan pasar modal, yaitu :
1.      Sumber pembiayaan
2.      Wahana investasi
3.      Penyebaran kepemilikan perusahaan
4.      Keterbukaan dan profesinalisme
5.      Lapangan kerja.

Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh invetor ,emiten pemerintah maupun lembaga penunjang (PAU-UGM,26-27 Januari 1990). Manfaat pasar modal bagi emitan yaitu :
1.      Jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar
2.      Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3.      Tidak ada “convenant”sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4.      Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5.      Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil
6.      Cash flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan
7.      Emisi saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi
8.      Tidak ada bebas financial yang tetap
9.      Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas
10.  Tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu
11.  Profesionalisme dalam manajemen meningkat.

Sedangkan manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut :
a.       Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
b.      Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham yang mencapai capital gain.
c.       Mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ,mempunyai hak suara dalam RUPO bila diadakan bagi pemegang obligasi.
d.      Dapat dengan mudah mengganti instrument investasi,misal dari saham A ke saham B sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
e.       Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrument yang mengurangi resiko.

Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu :
a.    Menuju arah professional didalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tugas masing-masing
b.    Sebagai pembentuk harga dalam bursa parallel
c.    Semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang
d.   Likuiditas efek semakin tinggi

Sedangkan manfaat pasar modal bagi pemerintah yaitu :
a.       Mendorong laju pembangunan
b.      Mendorong investasi
c.       Penciptaan lapangan kerja
d.      Memperkecil Debt Service Ratio (DSR)
e.       Mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Berikut ini adalah delapan langkah yang harus di perhatikan dalam investasi di pasar modal :
1.      Pahami Tujuan Dalam Berinvestasi
2.      Kenali profil risiko yang akan dihadapi
3.      Pelajari alternatif investasi yang ada
4.      Pahami tingkat risiko produk investasi
5.      Tentukan strategi investasi
6.      Manfaatkan jasa profesional
7.      Pertahankan tujuan investasi dilakukan.

Dalam berinvestasi harus memperhatikan yang namanya risiko, tidak akan ada orang ang ingin mengalami kerugian bukan, maka dari itu keuntungan dalam berinvestasi yang tinggi akan memiliki risiko kerugian yang tinggi pula.

Pasar Uang
Adalah pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan jangka pendek.(Hinsa Siahaan,1990.). Pembelanjaan dilakukan atas dasar pinjaman(loan). Pasar uang melayani banyak pihak seperti pemerintah,bank,perusahaan asuransi,dan lembaga keuangan lainnya. Instrument yang diperdagangkan antara lain ialah surat-surat berharga pemerintah (bills and notes),sekuritas badan-badan pemerintah,sertifikat deposito perjanjian imbal beli,dan surat berharga perusahaan (company commercial paper). Lembaga-lembaga yang aktif dipasar uang adalah bank komersial,merchant bank,bank dagang,penyalur uang,dan bank sentral pemerintah.

Perbedaan pasar uang dan pasar modal bisa menjadi kabur jika dikaitkan dengan pembelanjaan jangka panjang. Pada pasar yang canggih,mengkin sekali perusahaan memperoleh pembelanjaan jangka panjang dipasar uang melalui emisi commercial paper secara terus-menerus. Selain itu,pinjaman jangka panjang pemerintah dan sekuritas badan pemerintah juga dijual di pasar uang. Namun demikian satu dasar yang tetap berbeda adalah jangka waktu lebih pendek. Pembelanjaan jangka panjang dan modal sendiri didapat dari pasar modal.

2.      Pasar Perdana, Pasar Sekunder

Pasar perdana
Yang dimaksud pasar perdana adalah penjualan perdana efek sertifikat atau penjualan yang dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa/pasar sekunder. Pada pasar ini efek/sertifikat diperdagangkan dengan harga emisi (Danareksa, PT,1986). Pada pasar perdana perusahaan akan memperoleh dana dengan menjual sekuritas(saham, obligasi, hipotek). (HInsa Siahaan 1990).

Pasar sekunder
Yang dimaksud dengan pasar sekunder adalah penjualan efek/sertifikat setelah pasar perdana berakhir. Pada pasar ini efek diperdagangkan dengan harga kurs (Danareksa,PT,1986). Menurut Hinsa Siahaan,(1990) pasar sekunder merupakan pasar di mana surat berharga dijual setelah pasar perdana

C.    Efek Yang Di Perdagangkan
Efek adalah berupa surat-surat berharga yang dapat diperjual belikan, surat-surat ini dapat berupa Saham, Obligasi, Sukuk, Efek Derivatif dan Exchange Traded Funds.

Saham
Merupakan surat bukti penyertaan atau kepemilikan suatu perusahaan yang memberikan hasil investasi bersifat variabel tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolanya. Sedangkan obligasi adalah efek yang berbasis surat hutang yang memberikan hasil investasi bersifat tetap selama periode tertentu. Karakter yuridis bagi pemegang saham:

a.       Limited Risk (pemegang saham hanya bertangung jawab terhadap sejumlah dana yang disetorkan dalam perusahan)
b.      Ultimate Control (pemegang sham, secra kolektif, akan menentukan arah dan tujuan perusahaan).
c.       Residual Claim (sebagai pihak terakhir yang memperoleh pembagian hasil usaha perusahaan dan sisa aset dalam proses likuiditas perusahaan, setelah kreditur).

Cara melakukan transaksi saham:
2.      Buka rekening efek
3.      Pelajari kinerja efek
4.      Lalu melakukan order jual/beli melalui AB dan kemudian melakukan kesepakatan.
Satuan dalam saham yaitu lot, 1 lot berisikan 100 lembar saham. Jadi ketika ingin membeli saham setidaknya paling sedikit anda harus membeli 5 lot. Emiten adalah perusahaan yang membutuhkan dana (perusahaan go public).

Obligasi
Merupakan efek berbasisi surat hutang yang memberikan hasil investasi bersifat tetap selama periode tertentu. Adapun perbedaan obligasi dan saham, yaitu dapat dilihat dari keuntungan dan jangka waktunya, yaitu :

a.       Dilihat dari keuntungannya
Saham
Obligasi
·  Deviden adalah keuntungan yang diperoleh dari saham yang bersumber dari keuntungan perusahaan.
·  Capital gain adalah selisih antara harga saham sesudah dijual dan saat dibeli.
·         Kupon adalah besaran bunga yang diberikan kepada pemilik obligasi. Bunganya tidak tertentu penerimaannya ada yang 3 bulan sekali dan 6 bulan sekali.

b.      Dilihat dari jangka waktunya
Saham
Obligasi
Saham berjangka waktu sampai perusahaan tersebut tutup
Sedangkan obligasi sampai waktu 1 periode.

Sukuk
Merupakan efek berbasis penyertaan dalam pengelolaan aset yang memberikan hasil investasi tergantung dari jenis akadnya selama periode tertentu.

Efek Derivatif
Adalah efek yang menggunakan aset finansial lainnya sebagai underlying yang memberikan hasil investasi bersifat variabel tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolanya.

Exchange Traded Funds
Merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek dan memberikan hasil investasi bersifat variabel tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolannya.

D.    Bursa Efek Indonesia (BEI)
·         BEI secara resmi didirikan pada tanggal 13 juli 1992.
·         Tujuan pendirian : untuk menyelenggarakan perdagangan efek di pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, dan efisien.
·         Pemegang saham BEI adalah perusahaan efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek, disebut sebagai Anggota Bursa (AB).
·         BEI adalah satu-satunya penyelenggara perdagangan efek di Indonesia
·         BEI wajib menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan dan perdagangan.
·         BEI wajib mempunyai satuan pemeriksa yang bertugas menjalankan pemeriksaan berkala atau pemeriksaan sewaktu-waktu terhadap anggotanya serta terhadap kegiatan bursa efek.
·         BEI bekerjasama dengan DSN-MUI dalam mengembangkan investasi syariah di pasar modal Indonesia.

E.     Investasi syariah di pasar modal

Investasi syariah prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, baik fatwa yang ditetapkan dalam peraturan bapepam dan LK maupun fatwa yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya peraturan ini, sepanjang fatwa di maksud tidak bertentangan dengan peraturan ini dan atau peraturan bapepam dan LK lain yang didasarkan pada fatwa DSN-MUI.

Investasi syariah ini bukan pasar yang berdiri sendiri, tidak ada perbedaan mekanisme pencatatan efek dan tidak ada perbedaan mekanisme perdagangan efek. Investasi syariah tidak melakukan usaha yang melanggar syariah dan tercatat di BEI (bursa efek Indonesia) seperti investasi perusahaan rokok, minuman keras tidak termasuk. Rasio utang berbasis bunga dibandingkan total aset <= 45%. Rasio pendapatan non halal terhadap total pendapatan <= 10%. Alamat web yang dapat diakses untuk saham syariah yaitu http://www.idx.co.id

Model Bisnis Sistem Perdagangan Saham Syariah Secara Online




KESIMPULAN
Investasi dilakukan untuk membuat cadangan dimasa yang akan datang. Investasi yang dilakukan dapat dari berbagai sumber, seperti investasi di bursa efek tersebut diatas, investasi rumah, investasi berupa emas dan investasi lainnya yang akan menguntungkan dimana yang akan datang.

Investasi sebagai cadangan tentang kejadian yang kemungkinan akan terjadi atau risiko-risiko lainnya. Oleh karena itu agar dimasa yang akan datang kita dapat melewatinya dengan aman tentulah kita perlu mengadakan yang namanya investasi. Investasi itu dapat dilakukan dalam skala besar maupun skala yang kecil, skala yang besar seperti investasi dengan melakukan pembelian saham dan sedangkan investasi kecil seperti investasi dalam bentuk menabung, membeli rumah, tanah atau emas.
Pasar adalah tempat bertemu dan bertransaksi antara penjual dan pembeli. Dan pasar terbagi dua, yaitu pasar keungan dan pasar non keuangan. Pasar keuangan dibagi pula menjadi pasar uang dan pasar modal. Perbedaan pasar uang dan pasar modal bisa menjadi kabur jika dikaitkan dengan pembelanjaan jangka panjang. Pada pasar yang canggih, mengkin sekali perusahaan memperoleh pembelanjaan jangka panjang dipasar uang melalui emisi commercial paper secara terus-menerus. Selain itu,pinjaman jangka panjang pemerintah dan sekuritas badan pemerintah juga dijual di pasar uang. Namun demikian satu dasar yang tetap berbeda adalah jangka waktu lebih pendek. Pembelanjaan jangka panjang dan modal sendiri didapat dari pasar modal.
Pasar non keuangan adalah pasar yang sehari-hari yang menjual kebutuhan komoditi masyarakat seperti bahan rempah-rempah, pangan dan sandang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di dalam pasar modal, dimana terjadinya interaksi yang ingin menjual modalnya dan yang ingin membeli modal. Bursa efek adalah salah satu layanan yang diberikan untuk membeli efek yaitu salah satunya adalah saham. Harga saham dapat naik dan dapat kembali turun.
Ada beberapa tujuan orang yang ingin memiliki saham, yaitu :

1.      Untuk mendapatkan deviden, yaitu keuntungan perusahaan yang diberikan untuk pemegang saham.
2.      Memiliki perusahaan
3.      Dagang

Investasi syariah prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, baik fatwa yang ditetapkan dalam peraturan bapepam dan LK maupun fatwa yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya peraturan ini, sepanjang fatwa di maksud tidak bertentangan dengan peraturan ini dan atau peraturan bapepam dan LK lain yang didasarkan pada fatwa DSN-MUI.
Investasi syariah ini bukan pasar yang berdiri sendiri, tidak ada perbedaan mekanisme pencatatan efek dan tidak ada perbedaan mekanisme perdagangan efek. Investasi syariah tidak melakukan usaha yang melanggar syariah dan tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia) seperti investasi perusahaan roko, minuman keras tidak termasuk.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan kata yang bijaksana