PENDAHULUAN
Di zaman yang modern ini banyak berbagai
pasar yang dapat kita temui baik itu pasar tradisional, pasar modern, sampai ke
pada pasar keungan yang di bagi menjadi pasar uang dan masar modal. Dimana pasar
adalah tempat bertemunya antara orang yang membutuhkan barang (pembeli) dan
orang yang memiliki barang dagangnya (penjual) mereka melakukan transaksi jual
beli setelah mereka telah menemukan kesepakatan diantara keduanya.
Dan sebagai salah satu untuk mengantisipasi
risiko yang terjadi di masa yang akan datang kita akan berupaya untuk lebih
dulu mrnyrdiakan payung sebelum hujan, oleh karena itu investasi adalah salah
satu cara untuk menghindari risiko yang terjadi di masa yang akan datang. Oleh
karena itu, akan dijelaskan apa itu investasi, pasar modal dan investasi di
pasar modal tersebut untuk memahami lebih jelas tentang investasi di pasar
modal itu sendiri dan manfaat apa saja yang di dapat di pasar modal tersebut.
PEMBAHASAN
INVESTASI
DI PASAR MODAL
A. Pengertian
Investasi
Investasi
adalah pengelolaan suatu aset yang dapat memberikan hasil investasi di kemudian
hari. Investasi bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari aset yang menjadi
objek investasi. Pengertian investasi menurut ahli, yaitu :
Menurut
Haming dan Basalamah: investasi merupakan pengeluaran pada saat sekarang untuk
membeli aktiva riil (tanah, rumah, mobil, dsb) atauaktiva keuangan dengan
tujuan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar dimasa yang akan datang,
selanjutnya dikatakan investasi adalahaktivitas yang berkaitan dengan usaha
penarikan sumber-sumber (dana) yangdipakai untuk mengadakan barang modal pada
saat sekarang, dengan barangmodal itu akan dihasilkan aliran produk baru di
masa yang akan datang.
Menurut
Mulyadi: Investasi adalah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk
menghasilkan laba di masa yang akan datang. Menurut Sadono Sukirno: Investasi
dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal
atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan
produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang
tersedia dalam perekonomian. (Sadono Sukirno, 1997 : 107).
Menurut
James C Van Horn (1981): Kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas
pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang
akan datang.
Menurut
Henry Simamora (2000:438): Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan oleh
perusahaan untuk pertumbuhan kekayaannya melalui distribusi hasil investasi
(seperti pedapatan bunga, royalty, deviden, pendapatan sewa dan lain – lain),
untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang
berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan dagang.
Jenis-jenis investasi, yaitu :
1. Investasi di sektor keuangan
Yaitu adalah transaksi jual beli aset keuangan untuk memperoleh
keuntungan. Investasi di pasar modal adalah interaksi jual beli efek untuk
memperoleh keuntungan (baik Capital Gain maupun
Deviden).
2. Investasi di sektor riil adalah menanam modal
atau membeli aset produktif untuk menghasilkan suatu produk mealui proses
produksi.
B. Pasar
Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan
pembeli dan melakukan kegiatan interaksi ekonomi atau mekanisme transaksi jual
beli barang atau jasa antara penjual dan pembeli. Pasar dapat di bagi menjadi
dua, yaitu :
1.
Pasar
keuangan
Yaitu mekanisme transaksi jual beli produk
keuangan antara penjual dan pembeli (individu, korporasi, pemerintah).
a. Pasar modal
b. Pasar uang
2.
Pasar
non keuangan, seperti komoditas dan sektor riil.
Adalah
pasar yang sehari-hari yang menjual kebutuhan komoditi masyarakat seperti bahan
rempah-rempah, pangan dan sandang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pasar
Modal
Adalah mekanisme transaksi jual beli efek
antara penjual dan pembeli, yang terdiri dari pasar perdana adalah transaksi
jual beli efek antara penerbit efek (emiten) degan investor). Pasar sekunder
adalah transaksi jual beli efek antara investor dengan investor riil.
Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan
tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang,penambahan financial
assets (dan hutang) pada saat yang sama,memungkinkan investor untuk mengubah
dan menyesuaikan portofolio investasi (melalui pasar sekunder). Berlangsungnya
fungsi pasar modal (Bruce Lloyd,1976) adalah meningkatkan dan menghubungkan
aliran dana jangka panjang dengan “criteria pasarnya” secara efisien yang akan
menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Pasar modal merupakan pasar yang menyediakan
sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang lebih panjang,yang diinvestasikan
pada barang modal untuk menciptakan dan memperbanyak ala-alat meningkatkan
kegiatan perekenomian yang sehat (Hinsa Siahaan,1990). Barang modal sendiri di
dalam hal ini adalah semua barang atau benda,pabrik,dan peralatannya yang
digunakan secara aktuil untuk memproduksi barang-barang berwujud maupun
barang-barang tidak berwujud. Oleh sebab itu,ditinjau dari sudut pencipataan
tenaga kerja dan pembangunan perekonomian pasar modal sesungguhnya berperan
langsung daripada pasar uang.
Menurut Marzuki Usman (1989), pasar modal
adalah pelengkap di sector keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan
lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan
antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai pemodal (investor) dengan peminjam dana dalam hal
ini disebut emiten (perusahaan yang go
public).
klasifikasi daripada karateristik pasar modal yakni sebagai berikut :
a.
Dari
sudut pandang para pemakai dana,terdapat berbagai pihak terlibat di dalam
kegiatan pasar modal. Dengan adanya dana yang tersedia bagi pihak-pihak yang
membutuhkannya,maka berbagai instrument menjembatani antara mereka yang
membutuhkan dana dengan para penanam modal (investor).
b.
Dari
sudut pandang jenis instrument yang ditawarkan melalui pasar modal ,yakni
apakah instrument merupakan utang jangka panjang menengah /panjang atau
instrument modal perusahaan (equity).
Dari sudut jatuh temponya instrument yang diperdagangkan di pasar modal.
Sebagaimana diketahui ,tranksaksi surat-surat berharga yang telah jatuh
temponya dalam waktu kurang dari satu tahun dilakukan dalam Pasar Uang (Money Market) atau pasar dana-dana
jangka pendek (short term market).
c.
Dari
sudut pandang tingkat sentralisasi. Sebagaimana telah diketahui,bahwa ruang
lingkup suatu pasar modal ternyata mencakup permasalahan yang cukup luas dan
tersebar.
d.
Dari
sudut pandang transaksinya ,suatu transaksi pasar modal yang dilakukan oleh
para pemodal dan pemakai dana terjadi dalam suatu pasar yang sifatnya terbuka
(open market) dan tidak langsung.
e.
Di
dalam mekanisme pasar modal dikenal adanya penawaran pada pasar perdana
(primary market). Hal tersebut menimbulkan perbedaan antara transaksi pada
pasar sekunder atau bursa.
Adapun manfaat dari keberadaan pasar
modal, yaitu :
1.
Sumber
pembiayaan
2. Wahana investasi
3. Penyebaran kepemilikan perusahaan
4. Keterbukaan dan profesinalisme
5.
Lapangan
kerja.
Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh invetor ,emiten pemerintah
maupun lembaga penunjang (PAU-UGM,26-27 Januari 1990). Manfaat pasar modal bagi
emitan yaitu :
1.
Jumlah
dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar
2.
Dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3.
Tidak
ada “convenant”sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan
dana/perusahaan
4.
Solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5.
Ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi kecil
6.
Cash
flow hasil penjualan saham biasanya lebih besar dari harga nominal perusahaan
7.
Emisi
saham cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi
8.
Tidak
ada bebas financial yang tetap
9.
Jangka
waktu penggunaan dana tidak terbatas
10. Tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin
tertentu
11. Profesionalisme dalam manajemen meningkat.
Sedangkan manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut :
a.
Nilai
investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
b.
Memperoleh
deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham yang mencapai capital gain.
c.
Mempunyai
hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ,mempunyai hak suara dalam RUPO bila
diadakan bagi pemegang obligasi.
d.
Dapat
dengan mudah mengganti instrument investasi,misal dari saham A ke saham B
sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau mengurangi resiko.
e.
Dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrument yang mengurangi resiko.
Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu :
a.
Menuju
arah professional didalam memberikan pelayanannya sesuai dengan bidang tugas
masing-masing
b.
Sebagai
pembentuk harga dalam bursa parallel
c.
Semakin
memberi variasi pada jenis lembaga penunjang
d.
Likuiditas
efek semakin tinggi
Sedangkan manfaat pasar modal bagi pemerintah yaitu :
a.
Mendorong
laju pembangunan
b.
Mendorong
investasi
c.
Penciptaan
lapangan kerja
d.
Memperkecil
Debt Service Ratio (DSR)
e.
Mengurangi
beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Berikut ini adalah delapan langkah yang harus
di perhatikan dalam investasi di pasar modal :
1.
Pahami
Tujuan Dalam Berinvestasi
2.
Kenali
profil risiko yang akan dihadapi
3.
Pelajari
alternatif investasi yang ada
4.
Pahami
tingkat risiko produk investasi
5.
Tentukan
strategi investasi
6.
Manfaatkan
jasa profesional
7.
Pertahankan
tujuan investasi dilakukan.
Dalam berinvestasi harus memperhatikan yang
namanya risiko, tidak akan ada orang ang ingin mengalami kerugian bukan, maka
dari itu keuntungan dalam berinvestasi yang tinggi akan memiliki risiko
kerugian yang tinggi pula.
Pasar Uang
Adalah pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan jangka pendek.(Hinsa
Siahaan,1990.). Pembelanjaan dilakukan atas dasar pinjaman(loan). Pasar uang
melayani banyak pihak seperti pemerintah,bank,perusahaan asuransi,dan lembaga
keuangan lainnya. Instrument yang diperdagangkan antara lain ialah surat-surat
berharga pemerintah (bills and notes),sekuritas badan-badan pemerintah,sertifikat
deposito perjanjian imbal beli,dan surat berharga perusahaan (company
commercial paper). Lembaga-lembaga yang aktif dipasar uang adalah bank
komersial,merchant bank,bank dagang,penyalur uang,dan bank sentral pemerintah.
Perbedaan pasar uang dan pasar modal bisa
menjadi kabur jika dikaitkan dengan pembelanjaan jangka panjang. Pada pasar
yang canggih,mengkin sekali perusahaan memperoleh pembelanjaan jangka panjang
dipasar uang melalui emisi commercial paper secara terus-menerus. Selain
itu,pinjaman jangka panjang pemerintah dan sekuritas badan pemerintah juga
dijual di pasar uang. Namun demikian satu dasar yang tetap berbeda adalah
jangka waktu lebih pendek. Pembelanjaan jangka panjang dan modal sendiri
didapat dari pasar modal.
2.
Pasar
Perdana, Pasar Sekunder
Pasar perdana
Yang dimaksud pasar perdana adalah penjualan perdana efek sertifikat
atau penjualan yang dilakukan sesaat sebelum perdagangan di bursa/pasar
sekunder. Pada pasar ini efek/sertifikat diperdagangkan dengan harga
emisi (Danareksa, PT,1986). Pada pasar perdana perusahaan akan memperoleh dana
dengan menjual sekuritas(saham, obligasi, hipotek). (HInsa Siahaan 1990).
Pasar sekunder
Yang dimaksud dengan pasar sekunder adalah penjualan efek/sertifikat
setelah pasar perdana berakhir. Pada pasar ini efek diperdagangkan dengan harga
kurs (Danareksa,PT,1986). Menurut Hinsa Siahaan,(1990) pasar sekunder merupakan
pasar di mana surat berharga dijual setelah pasar perdana
C. Efek
Yang Di Perdagangkan
Efek adalah berupa surat-surat berharga yang
dapat diperjual belikan, surat-surat ini dapat berupa Saham, Obligasi, Sukuk,
Efek Derivatif dan Exchange Traded Funds.
Saham
Merupakan surat bukti penyertaan atau
kepemilikan suatu perusahaan yang memberikan hasil investasi bersifat variabel
tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolanya. Sedangkan obligasi
adalah efek yang berbasis surat hutang yang memberikan hasil investasi bersifat
tetap selama periode tertentu. Karakter yuridis bagi pemegang saham:
a.
Limited Risk (pemegang saham hanya bertangung jawab
terhadap sejumlah dana yang disetorkan dalam perusahan)
b.
Ultimate Control (pemegang sham, secra kolektif, akan
menentukan arah dan tujuan perusahaan).
c.
Residual Claim (sebagai pihak terakhir yang memperoleh
pembagian hasil usaha perusahaan dan sisa aset dalam proses likuiditas
perusahaan, setelah kreditur).
Cara melakukan transaksi saham:
2.
Buka
rekening efek
3.
Pelajari
kinerja efek
4.
Lalu
melakukan order jual/beli melalui AB dan kemudian melakukan kesepakatan.
Satuan dalam saham yaitu lot, 1 lot berisikan
100 lembar saham. Jadi ketika ingin membeli saham setidaknya paling sedikit
anda harus membeli 5 lot. Emiten adalah perusahaan yang membutuhkan dana
(perusahaan go public).
Obligasi
Merupakan efek berbasisi surat hutang yang
memberikan hasil investasi bersifat tetap selama periode tertentu. Adapun perbedaan
obligasi dan saham, yaitu dapat dilihat dari keuntungan dan jangka waktunya,
yaitu :
a. Dilihat dari keuntungannya
Saham
|
Obligasi
|
· Deviden adalah keuntungan yang diperoleh
dari saham yang bersumber dari keuntungan perusahaan.
· Capital gain adalah selisih antara harga
saham sesudah dijual dan saat dibeli.
|
·
Kupon
adalah besaran bunga yang diberikan kepada pemilik obligasi. Bunganya tidak
tertentu penerimaannya ada yang 3 bulan sekali dan 6 bulan sekali.
|
b. Dilihat dari jangka waktunya
Saham
|
Obligasi
|
Saham berjangka waktu sampai perusahaan tersebut tutup
|
Sedangkan obligasi sampai waktu 1 periode.
|
Sukuk
Merupakan efek berbasis penyertaan dalam
pengelolaan aset yang memberikan hasil investasi tergantung dari jenis akadnya
selama periode tertentu.
Efek
Derivatif
Adalah efek yang menggunakan aset finansial
lainnya sebagai underlying yang memberikan hasil investasi bersifat variabel
tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolanya.
Exchange
Traded Funds
Merupakan reksa dana yang unit penyertaannya
diperdagangkan di bursa efek dan memberikan hasil investasi bersifat variabel
tergantung dari kemampuan investor dalam mengelolannya.
D.
Bursa Efek Indonesia (BEI)
·
BEI
secara resmi didirikan pada tanggal 13 juli 1992.
·
Tujuan
pendirian : untuk menyelenggarakan perdagangan efek di pasar modal Indonesia
yang teratur, wajar, dan efisien.
·
Pemegang
saham BEI adalah perusahaan efek yang telah memperoleh izin usaha sebagai
perantara pedagang efek, disebut sebagai Anggota Bursa (AB).
·
BEI adalah
satu-satunya penyelenggara perdagangan efek di Indonesia
·
BEI
wajib menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan dan perdagangan.
·
BEI
wajib mempunyai satuan pemeriksa yang bertugas menjalankan pemeriksaan berkala
atau pemeriksaan sewaktu-waktu terhadap anggotanya serta terhadap kegiatan
bursa efek.
·
BEI
bekerjasama dengan DSN-MUI dalam mengembangkan investasi syariah di pasar modal Indonesia.
E. Investasi
syariah di pasar modal
Investasi syariah prinsip-prinsip hukum Islam
dalam kegiatan di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, baik fatwa yang
ditetapkan dalam peraturan bapepam dan LK maupun fatwa yang telah diterbitkan
sebelum ditetapkannya peraturan ini, sepanjang fatwa di maksud tidak
bertentangan dengan peraturan ini dan atau peraturan bapepam dan LK lain yang
didasarkan pada fatwa DSN-MUI.
Investasi syariah ini bukan pasar yang berdiri
sendiri, tidak ada perbedaan mekanisme pencatatan efek dan tidak ada perbedaan
mekanisme perdagangan efek. Investasi syariah tidak melakukan usaha yang
melanggar syariah dan tercatat di BEI (bursa efek Indonesia) seperti investasi
perusahaan rokok, minuman keras tidak termasuk. Rasio utang berbasis bunga
dibandingkan total aset <= 45%. Rasio pendapatan non halal terhadap total
pendapatan <= 10%. Alamat web yang dapat diakses untuk saham syariah yaitu http://www.idx.co.id
Model Bisnis Sistem Perdagangan Saham Syariah
Secara Online
KESIMPULAN
Investasi dilakukan untuk membuat cadangan
dimasa yang akan datang. Investasi yang dilakukan dapat dari berbagai sumber,
seperti investasi di bursa efek tersebut diatas, investasi rumah, investasi
berupa emas dan investasi lainnya yang akan menguntungkan dimana yang akan
datang.
Investasi sebagai cadangan tentang kejadian
yang kemungkinan akan terjadi atau risiko-risiko lainnya. Oleh karena itu agar
dimasa yang akan datang kita dapat melewatinya dengan aman tentulah kita perlu
mengadakan yang namanya investasi. Investasi itu dapat dilakukan dalam skala
besar maupun skala yang kecil, skala yang besar seperti investasi dengan
melakukan pembelian saham dan sedangkan investasi kecil seperti investasi dalam
bentuk menabung, membeli rumah, tanah atau emas.
Pasar adalah tempat bertemu dan bertransaksi
antara penjual dan pembeli. Dan pasar terbagi dua, yaitu pasar keungan dan
pasar non keuangan. Pasar keuangan dibagi pula menjadi pasar uang dan pasar
modal. Perbedaan pasar uang dan pasar modal bisa menjadi kabur jika dikaitkan
dengan pembelanjaan jangka panjang. Pada pasar yang canggih, mengkin sekali
perusahaan memperoleh pembelanjaan jangka panjang dipasar uang melalui emisi
commercial paper secara terus-menerus. Selain itu,pinjaman jangka panjang
pemerintah dan sekuritas badan pemerintah juga dijual di pasar uang. Namun
demikian satu dasar yang tetap berbeda adalah jangka waktu lebih pendek.
Pembelanjaan jangka panjang dan modal sendiri didapat dari pasar modal.
Pasar non keuangan adalah pasar yang sehari-hari yang menjual kebutuhan
komoditi masyarakat seperti bahan rempah-rempah, pangan dan sandang untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di dalam pasar modal, dimana terjadinya
interaksi yang ingin menjual modalnya dan yang ingin membeli modal. Bursa efek
adalah salah satu layanan yang diberikan untuk membeli efek yaitu salah satunya
adalah saham. Harga saham dapat naik dan dapat kembali turun.
Ada beberapa tujuan orang yang ingin memiliki
saham, yaitu :
1. Untuk mendapatkan deviden, yaitu keuntungan
perusahaan yang diberikan untuk pemegang saham.
2. Memiliki perusahaan
3.
Dagang
Investasi syariah prinsip-prinsip hukum Islam
dalam kegiatan di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, baik fatwa yang
ditetapkan dalam peraturan bapepam dan LK maupun fatwa yang telah diterbitkan
sebelum ditetapkannya peraturan ini, sepanjang fatwa di maksud tidak
bertentangan dengan peraturan ini dan atau peraturan bapepam dan LK lain yang
didasarkan pada fatwa DSN-MUI.
Investasi syariah ini bukan pasar yang
berdiri sendiri, tidak ada perbedaan mekanisme pencatatan efek dan tidak ada
perbedaan mekanisme perdagangan efek. Investasi syariah tidak melakukan usaha
yang melanggar syariah dan tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia) seperti
investasi perusahaan roko, minuman keras tidak termasuk.